1. Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
D. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Denmark dengan Indonesia
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
C. Data Perkembangan Pemberantasan Korupsi
D. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di China dengan Indonesia
4. Upaya Pemberantasan Korupsi di Hongkong
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
B. Lembaga Pemberantasan Korupsi
Pendidikan merupakan kunci penting agar publik bisa ikut berpartisipasi melawan korupsi.
C. Data Perkembangan Pemberantasan Korupsi
D. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Hongkong dengan Indonesia
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
Pemerintah
Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus korupsi yang
makin marak terjadi. Mulai dari melakukan tindakan preventif hingga penindakan.
1.
Tindakan Pencegahan (Preventif)
Memberikan
Pendidikan Anti Korupsi kepada para mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi
agent of change bagi terciptanya masyarakat yang anti korup di kemudian hari.
2.
Tindakan Penindakan
Pemerintah Indonesia mulai tahun 2002 telah
mendirikan sebuah lembaga independen yang berperan dalam mengatasi kasus
korupsi di Indonesia. Lembaga tersebut adalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Adapun tugas yang dimiliki oleh KPK :
- Koordinasi dengan
instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Supervisi
terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana
korupsi
- Melakukan penyelidikan,
penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
- Melakukan
tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
- Melakukan
monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam
melaksanakan tugas koordinasi, KPK juga memiliki kewenangan :
- Mengkoordinasikan
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
- Menetapkan
sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Meminta
informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada
instansi yang terkait
- Melaksanakan
dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi
Selain itu, hal
lain yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah :
- Membuat Undang-Undang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi
Salah satu contohnya :
Pasal 12 A
(1) Ketentuan mengenai pidana
penjara dan pidana denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,
Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 tidak berlaku bagi tindak
pidana korupsi yang nilainya kurang dari Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
(2) Bagi pelaku tindak pidana
korupsi yang nilainya kurang dari Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama
3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta
rupiah).
2. Kebebasan pers
3. Bantuan untuk masyarakat miskin berupa
BLT, bantuan kesehatan berupa Jamkesmas dan bantuan pendidikan / BOS
B. Data Perkembangan Pemberantasan korupsi
Di bawah ini data yang berhasil dicatat
oleh Transparency International
Tahun
|
Score
|
Rangking
|
2010
|
28
|
110 / 178
|
2011
|
30
|
100 / 183
|
2012
|
32
|
118 / 176
|
2013
|
32
|
114 / 177
|
2014
|
34
|
107 / 175
|
Berdasar
data diatas, dapat dilihat bahwa score yang diperoleh oleh Indonesia selama 5
tahun terakhir terus mengalami kemajuan.
Yang artinya kasus korupsi di Indonesia semakin mambaik. Namun, bagaimana dengan
realitas yang terjadi? Korupsi seakan akan telah menjalar ke berbagai lapisan
masyarakat. Mungkin KPK telah berhasil menangani beberapa kasus grand
corruption, tapi mereka lupa akan petty corruption yang semakin hari semakin
meningkat.
Tapi
bagaimanapun kita harus mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh KPK dalam
memberantas kasus korupsi yang semakin tahun semakin mengalami peningkatan.
Berikut beberapa kasus korupsi yang berhasil di tangani oleh KPK :
ü 22 November 2011 _ Penyidik KPK menangkap tangan jaksa Kasub Bagian
pembinaan di Kejaksaan negeri Cibinong bernama Sisyoto bersama pengusaha E, AB
dan satu orang sopir. Dalam penangkapan itu petugas KPK menemukan uang Rp 100
juta yang diduga merupakan suap untuk Jaksa Sisyoto.
ü 25 Agustus 2011 _ KPK menangkap Kabag Program Evaluasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irba Relawan ,
Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan
direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati terkait kasus korupsi di Kemenakertrans , kasus ini juga membuat menakertrans Muhaimin Iskandar dan menkeu Agus Martowardojo diperiksa.
ü 2010 _ Mantan Mendagri Hari Sabarno,
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Oentarto
Sindung Mawardi dan Hengky Samuel Daud diselidiki
terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 20 provinsi pada
2002-2004.
ü 30 Maret 2010
_ Sekitar pukul 10.30, KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT
TUN) Jakarta berinisial IB dan pengacara berinisial AS, yang diduga tengah
melakukan transaksi penyuapan di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih-Jakarta
Pusat
2. Upaya Pemberantasan Korupsi di Denmark
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
1.
Transparansi di bidang Politik
Keterbukaan politik bertujuan meningkatkan
transparansi pengeluaran dan aktivitas anggota parlemen. Anggota parlemen wajib
mengumumkan pengeluaran bulanan, aktivitas hiburan, biaya perjalanan, hadiah
yang didapat, serta pertemuan resmi yang mereka lakukan setiap bulan.
2.
Transparansi di Pemerintahan
Informasi mengenai anggaran negara
dibuka kepada publik melalui berbagai media sehingga publik dapat ikut
mengevaluasi pemerintah dalam mengelola anggaran. Selain itu, keterbukaan dalam
upaya penegakan hukum terhadap kasus hukum termasuk korupsi juga diadakan guna
mencegah celah terjadinya kecurangan mulai dari proses penyidikan sampai dengan
putusan pengadilan.
3.
Fleksibilitas Tenaga Kerja
Untuk menjaga kesejahteraan warganya, Denmark
membentuk “segitiga” dengan Kebijakan pasar tenaga kerja aktif :
a.
Aturan merekrut
pegawai saat eonomi tumbuh dan memecat saat ekonomi turun
b.
Santunan bagi
para pengangguran hingga 90% dari UMR yang dipatok tinggi
c.
Sistem
menawarkan bantuan, panduan, dan pendidikan kepada semua pengangguran.
4.
Penerapan birokrasi yang efisien, berkomitmen untuk
memodernisasi sektor publik dan meningkatkan pengelolaan sumber daya publik
Hal yang dilakukan yaitu transparansi dalam
pengambilan keputusan publik, partisipasi warga negara, dan dialog dengan
masyarakat sipil. Birokrasi yang efisien akan mempersempit peluang korupsi,
memberikan pelayanan yang lebih baik dan memudahkan investor untuk
berinvestasi.
5.
Kesehatan dan Pendidikan Gratis
Tujuan dari ini adalah untyk membentuk keseimbangan
sosial, kesejahteraan sosial dan kesetaraan antar warganegara sehingga dapat
menekan korupsi.
Hampir semua Pendidikan baik Pendidikan Dasar atau
Pendidikan Tinggi diatur dan dibiayai oleh negara.
6.
Kebebasan Pers
Kebebasan pers di Denmark sangat dijunjung tinggi
karena ia berperan penting dalam menyampaikan transparansi sehingga dapat
membongkar kasus korupsi.
7.
Gaya Hidup Sederhana
Para pejabat dan poitikus dituntut untuk senantiasa
bergaya hidup sederhana dan menjadi panutan untuk masyarakatnya. Mereka tidak
segan berangkat ke kantor menggunakan sepeda atau menggunakan jas yang biasa
saja dan jauh dari kesan mewah.
8.
Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat
Pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai
bagaimana sistem, situasi dan kondisi kekuasaan pemerintah yang sedang memimpin
serta bagaimana lembaga negara bekerja atau berjalan seharusnya membuat mereka
sangat sulit dimanipulasi oleh pemerintahan.
9.
Menaikkan gaji, memberikan jaminan perlindungan
(asuransi), dan pensiun kepada para pegawai
B. Lembaga Pemberantasan Korupsi
Selain
upaya diatas, pemerintah Denmark juga telah mempunyai sebuah lembaga independen
yang disebut Ombudsman atau Folketingets Ombudsman atau Danish Parliamentary
Ombudsman yang didirikan tahun 1955.
Ombudsman di Denmark merupakan lembaga independen yang ditunjuk pemerintah
dan perlemen yang berpihak pada kepentingan publik dengan memastikan
transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan. Lembaga ini
bertanggung jawab mengkaji setiap aspek pelayanan publik tanpa terkecuali
dengan berperan sebagai pengawas dan whistlebower serta menginvestigasi pejabat
yang menyalahgunakan kekuasaan. Ombudsman bersama dengan auditor nasional
bekerja sama memberantas korupsi oleh aparatur negara termasuk oleh perdana
menterinya sendiri.
C, Data Perkembangan Pemberantasan Korupsi
Data perkembangan dari pemberantasan korupsi yang diupayakan oleh pemerintahan Denmark, cukup membuahkan hasil yang memuaskan. Berikut data penilaian yang dilakukan oleh Transparency International (TI) selama 5 tahun terakhir (2010-2014)
Tahun
|
Score
|
Rangking
|
2010
|
93
|
1/178
|
2011
|
94
|
2/183
|
2012
|
90
|
1/176
|
2013
|
91
|
1/177
|
2014
|
92
|
1/175
|
Berdasar data diatas, dapat dilihat bahwa selama 5 tahun terakhir Denmark terus mengalami peningkatan score dan berhasil mempertahankan rangkingnya. Meskipun sempat menurun di tahun 2012, dari 94 menjadi 90. Itu membuktikan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah Denmark dalam memerangi korupsi dan membentuk budaya anti korupsi sudah sangat optimal.
D. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Denmark dengan Indonesia
Jika
dibandingkan, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia masih sangat jauh dan minim apabila dibandingkan dengan Denmark.
Terbukti dengan masih meningkatnya jumlah koruptor di Indonesia dan masih tetap
memperoleh score IPK dibawah 50.
Lantas
bagaimana jika Indonesia menerapkan upaya pemberantasan korupsi yang telah
dilakukan di Denmark?
Saat
ini pemerintah Indonesia telah melakukan transparansi terhadap anggaran negara.
Namun, sikap acuh tak acuh yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat
menjadikan cara ini tidak begitu berhasil diterapkan untuk membasmi korupsi.
Indonesia
juga dikenal dengan masyarakatnya yang konsumtif, semakin tinggi gaji yang
didapat, semakin tinggi pula tingkat pengeluaran mereka. Pola hidup
sederhanapun bukan pilihan yang tepat untuk saat ini.
3. Upaya Pemberantasan Korupsi di China
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
Usaha pemberantasan korupsi ketika
pemerintahan Hu Jianto :
1.
Membentuk sistem perlindungan terhadap saksi / whistleblower
2.
Menetapkan kebijakan sunshine policy
Mewajibkan para kader partai pemerintah
yang telah menduduki jabatan tertentu untuk mempublikasikan aset yang dimiliki
pribadi maupun yang dimiliki istri dan anaknya
3.
Membangun sistem pelayanan publik
-
Mengimplementasikan
e-goverment
-
Penguatan atas
peraturan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah
-
Pembentukan Tangible Construction Market
-
4.
Membangun kebijakan pencegahan korupsi
-
Memasukkan
kebijakan pencegahan korupsi
-
Memperkuat peran
ombudsman
-
Mewajibkan
kepada para pegawai untuk melaporkan pekerjaan saudara dan melakukan
investigasi untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan
-
Memberikan akses
kepada media untuk terlibat dalam proses pembongkaran kasus korupsi.
-
5.
Hukuman Mati bagi
para koruptor
Hukuman ini diberlakukan kepada semua
koruptor tanpa pandang bulu, baik masyarakat ataupun pejabat yang melakukan
korupsi dengan kategori amat besar. Seperti, penggelapan pajak, penyelndupan
narkoa, dan germo pelacuran.
Namun di pemerintahan Hu Jianto, hukuman
mati tengah berusaha dikurangi dan diturunkan
menjadi hukuman seumur hidup setelah
adanya kampanye Hak Asasi Manusia.
6.
Membuat pasal-pasal terkait dengan tindak pidana
korupsi
Pasal
tersebut yaitu Pasal 383 mengenai tindak pidana sogok menyogok, Pasal 384
mengenai penyalahgunaan keuangan negara, Pasal 386 mengenai penerimaan uang
suap.
Berikut bunyi Pasal 383 ayat 1
Individu
yang terlibat di dalam tindak pidana sogok-menyogok dengan sejumlah uang
yang lebih dari 100.000 yuan diharapkan untuk mendapat hukuman penjara lebih
dari 10 tahun atau
hukuman penjara seumur hidup dan sebagai tambahan semua harta kekayaannya
disita. Di dalam kasus yang serius, pelanggar tersebut akan mendapat hukuman mati,
dan semua kekayaannya disita.
Upaya
Pemberantasan Korupsi lainnya :
- Baru-baru ini, nama-nama dan gambar pejabat negara yang korup dipajang
dalam sebuah pameran di Beijing
- Warga Negara China dididik agar membenci koruptor, melalui game
online, dimana para pejabat korup boleh dibunuh dengan
senjata,ilmu hitam, atau disiksa
- Pemerintah
China mengeluarkan larangan iklan berisi ajakan untuk membeli barang mewah
di radio dan televisi.
Langkah ini diambil oleh pemerintah negeri tirai bambu tersebut untuk
mencegah korupsi gaya hidup mewah , setelah pertumbuhan ekonomi terus
meningkat.
- Melarang
tampilan mewah dalam keseharian partai dan fungsi militer.
Larangan ini muncul bersamaan dengan janji pemerintah yang akan mengurangi
celah antara kalangan kaya dan miskin di negara tersebut
- Menaikkan
upah minimum gaji di perkotaan sebesar 40% di tahun 2015 agar pendapatan
lebih merata.
- Seluruh pejabat dan staf badan anti korupsi Partai Komunis China dilarang memiliki kartu diskon atau kartu-kartu fasilitas VIP lainnya sebagai bagian dari upaya menekan kebiasaan korup para anggota partai dan pejabat negara.
Pemerintah China telah membentuk beberapa lembaga anti korupsi dan memperkuat
lembaga yang telah memiliki fungsi pemberantasan korupsi, diantaranya :
a.
Central
Committee for Discipline Inspection, lembaga yang berwenang melakukan
investigasi atas tindakan korupsi.
b.
Ministry of
Supervisory, lembaga yang berwenang melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan
yang dijalankan oleh unit pemerintahan.
c.
National Bureau
for Corruption Prevention(NBCP) , lembaga yang bertujuan untuk merumuskan
kebijakan pencegahan kerupsi.
Berikut tugas yang dimiliki NBCP :
ü Bertanggung jawab terhadap perencanaan, formulasi, harmonisasi dan
pengujian kebijakan serta supervisi dari pemberlakuan antikorupsi di China
ü Koordinasi dan pengarahan untuk pencegahan korupsi di bidang swasta, sektor
publik, kelompok sosial, dan organisasi
ü Bertanggung jawab untuk kerjasama internasional dalam hal pencegahan
korupsi
C. Data Perkembangan Pemberantasan Korupsi
Tahun
|
Score
|
Rangking
|
2010
|
35
|
78 / 178
|
2011
|
36
|
75 / 183
|
2012
|
39
|
80 / 176
|
2013
|
40
|
80 / 177
|
2014
|
36
|
100 / 175
|
Berdasar
penilaian yang dilakukan oleh Transparency International, China mengalami
peningkatan dalam pemberantasan kasus korupsi, meskipun di tahun 2014 lalu,
mengalami penurunan yang cukup signifikan, baik dari score dan rangking.
D. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di China dengan Indonesia
Pemerintah
China terkesan lebih berani mengambil tindakan dalam memberantas korupsi.
Seperti pemberlalukan hukuman mati
untuk para koruptor. Sedangkan di Indonesia, hukuman pidana saja masih banyak
yang dilanggar atau tidak diberlakukan. Selain itu, berbagai pro dan kontra
masih dipertimbangkan untuk menggunakan cara ini. Mengingat banyaknya kasus
korupsi yang sebagian besar berada di tingkat atas (pemerintahan), yang
tentunya apabila mereka dikenai hukuman mati, bagaimana dengan kelanjutan tugas
mereka sebagai pemimpin rakyat?
Jika
di China larangan untuk membeli barang mewah kian gencar dilakukan, di
Indonesia justru para tokoh masyarakat di pemerintahan (pejabat) menerapkan
gaya hidup yang mewah dan konsumtif. Ini artinya, gaya hidup yang sederhana
guna menimimalisir tindak korupsi masih sangat sulit diterapkan di Indonesia.
4. Upaya Pemberantasan Korupsi di Hongkong
A. Upaya Pemberantasan Korupsi
1.
Dimulai
dengan Memecat semua polisi, jaksa,
hakim, dan staf administrasinya.
Hal ini dilakukan guna membersihkan kalangan
pemerintah dari kasus korupsi. Dan untuk sementara posisi ini digantikan oleh
polisi, jaksa dan hakim dari India dan Australia, sembari menunggu perekrutan
pegawai baru dengan jaur yang lebih ketat.
2.
Tidak
pernah mentolerir korupsi
Semua warga di Hongkong tidak akan pernah mentolerir
korupsi. Karena, minimnya toleransi dalam dalam
hal melanggar aturan akan memperkuat perilaku etis, baik di lingkungan publik
mau pun pribadi, di mana nama sang pelanggar disebutkan dan dipermalukan oleh
rekan-rekan mereka
3.
Pendidikan
Anti Korupsi
Pendidikan dimulai di taman
kanak-kanak lokal dengan mengedepankan dilema etika dan cerita-cerita kepada
anak-anak dan menyampaikan pesan bahwa kejujuran selalu menang.
B. Lembaga Pemberantasan Korupsi
Di
Hongkong terdapat sebuah lembaga yang bertugas menangani kasus korupsi. Lembaga
tersebut bernama Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang
didirikan tahun 1974. Dalam 3 tahun pertama ICAC berhasil menghukum 247 pejabat
termasuk 143 polisi.
5 Faktor Kesuksessan ICAC dalam memberantas korupsi:
1. ICAC
bertanggung jawab langsung kepada posisi
tertinggi di Hong Kong.
Ini
memastikan mereka bebas intervensi saat melakukan investigasi. Dengan
demikian, lembaga itu bisa menginvestigasi orang atau lembaga tanpa kecurigaan
dan rasa takut.
2. ICAC
mendapat sokongan finansial yang kuat.
Anggaran tahunan bisa mencapai
AS$90 miliar, sekitar AS$15 per kapita. Mungkin hanya ICAC komisi pemberantasan
korupsi yang anggarannya paling besar di dunia ini.
3. ICAC
memiliki kewenangan yang luar biasa luas untuk
melakukan investigasi.
Kewenangan ICAC :
-
Melakukan penyelidikan semua
tindak pidana korupsi yang dilakukan di lembaga negara dan swasta.
-
Melakukan penyelidikan
akun bank
-
Meminta saksi memberi
keterangan di bawah sumpah
-
Menyita harta tersangka
yang berasal dari tindak pidana korupsi
-
Mencekal tersangka.
Semua kewenangan ICAC dibatasi oleh
sistem check and balance untuk mencegah penyalahgunaan wewenang tersebut.
4. Profesionalitas
Semua tersangka korupsi diinterview
dengan didokumentasi video
Investigasi, Pencegahan, dan
Pendidikan (Tiga Mata Garpu)Pendidikan merupakan kunci penting agar publik bisa ikut berpartisipasi melawan korupsi.
C. Data Perkembangan Pemberantasan Korupsi
Tahun
|
Score
|
Rangking
|
2010
|
84
|
13 / 178
|
2011
|
84
|
12 / 183
|
2012
|
77
|
14 / 176
|
2013
|
75
|
15 / 177
|
2014
|
74
|
17 / 175
|
Memang
jika dilihat dari data diatas, selama 5 tahun terakhir (2010-2014)
Pemberantasan korupsi di Hongkong mengalami penurunan. Namun, ada hal menarik
yang patut dicontoh dari Hongkong. Sebuah kisah yang menunjukkan kemajuan pesat dalam hal pemberantasan
korupsi.
Sebelum
tahun 1977, Hongkong dikenal sebagai negara yang paling parah untuk kasus
korupsinya. Untuk itu dibawah pimpinan Sir Murray Mac Lehose, para polisi,
jaksa, hakim beserta staf administrasinya dipecat semua dengan memberinya
pesangon yang diambilkan dari APBN. Dan mereka diberi pilihan untuk memilih
antara meninggalkan Hongkong tapi semua kasus korupsinya tidak akan diusut dan
harta hasil korupsi tidak akan diminta negara atau tetap tinggal di Hongkong
tapi kasus korupsi yang ia lakukan diusut secara tuntas serta semua hasil
korupsinya diminta negara. Sehingga mereka yang tetap berada di Hongkong adalah
mereka yang bebas dari korupsi. Dan inilah awal dari kemajuan di Hongkong. Terbukti saat ini Hongkong berhasil
melesat ke peringkat 20an dengan score 70an.
D. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Hongkong dengan Indonesia
Pemimpin
di Hongkong sangat tegas dalam membrantas kasus korupsi di negaranya. Ia berani
mengambil resiko besar dengan memecat semua bawahannya. Di Indonesia?
Sepertinya memang diperlukan sosok pemimpin seperti Sir Murray Mac Lehose ini.
karena selama ini belum ada pemimpin di Indonesia yang berani melakukan
tindakan ini. Dan saya yakin, apabila hal ini diterapkan di Indonesia akan
memberantas korupsi di kalangan pemerintahan secara signifikan, melihat
sebagian besar pelaku korupsi berasal dari kalangan ini.
mungkin cuma dengan hukuman mati mereka bisa jera kali ya...
BalasHapuskalau cuma hukuman mati saja, pasti banyak pro dan kontra muncul. Mungkin kita harus mngoptimalkan semua upaya yang ada, baik internal maupun eksternal. Jangan hanya bertumpu pada 1 upaya saja.
Hapus